Merangin- kali ini pencemaran nama baik kembali terjadi di medsos yang di lakukan oleh pengguna akun facebook "cewex chaby" dimana korban nya yakni meri mandriani(22) akun facebook(mimisulthan).
Postingan tersebut di lontarkan oleh terduga pada hari minggu 01-12-2019 dimana akun facebook tersebut melontar kan kata-kata yang sangat menghina/mencaci maki korban.
Sementara aku facebook "cewex chaby" tersebut di gunakan oleh mantan istri korban yakni nanik warga talangkawo lorong pendidikan kel.dusun bangko.
Kejadian tersebut telah di serah kan ke polres merangin dan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polres merangin saat di konfirmasi.