Sabtu 16 Mei 2020
TEBO - pelaku pemegalan di wilayah hukum tebo kemarin di tangkap oleh Polsek Tebo Ilir,pelaku yang bernama AL di tangkap di desa bulu kasab kecamatan Marosebo ulu kabupaten Batanghari Rabu (13/05/2020), sedang teman pelaku yang satunya di tangkap di wilayah muaro Tembesi wilayah hukum Batanghari.
kedua pelaku maka di tangkap, karena ada laporan telah terjadi melakukan pemegalan terhadap tiga orang warga dusun tuo ilir,di perbatasan desa teluk rendah pasar dengan desa dusun tuo ilir mengakibatkan satu dari tiga korban kena bacok oleh pelaku.
Pada saat penangkapan pelaku saudara AL, terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas, oleh Polsek tebo ilir karena ingin mencoba melarikan diri pada saat penangkapan.
Menurut informasi dari salah satu warga wilayah kecamatan Marosebo ulu, saudara AL sudah sering melakukan tindakan kejahatan, seperti melakukan perampasan sepeda motor milik warga desa Rengas lX,juga motor warga sungai rengas Juga motor saya sendiri,hal tersebut sudah Di laporkan ke Polsek Sungai rengas, namun saudara AL tetap berkeliaran sepertinya tidak ada tindakan, sekarang kami sangat gembira dan bangga terhadap Polsek tebo ilir wilayah kabupaten Tebo, berhasil menangkap saudara AL yang sudah meresahkan warga Marosebo ulu, ungkap salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya di media kami.
Penangkapan kedua pelaku tersebut IPTU. Fernando Gultom, SH selaku Polsek wilayah kecamatan Tebo ilir membenarkan saat di konfirmasi oleh salah satu media, menjelaskan dua orang pelaku begal di wilayah hukum tebo tersebut sudah kami tangkap di wilayah hukum Kabupaten Batang Hari. Penangkapan kedua pelaku dilakukan di dua tempat berbeda, satu di Kecamatan Muara Sebo Ulu dan satu orang lagi di jalan lintas Tembesi- Jambi.jelasnya.
Lanjutnya" Satu pelaku bernama AL warga Desa Buluh kasab, Kecamatan MuaraSebo Ulu, Kabupaten BatangHari,terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas, karena ingin mencoba melarikan diri pada saat hendak di tangkap.terusnya
Pelaku AL di tangkap Rabu sekira pukul 03 wib di Desa Buluh Kasab,sedang temannya AL bernama Aldi warga Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Muara Sebo Ulu kita tangkap pada pukul 21.30 wib di jalan lintas Tembesi- Jambi, kedua pelaku tindakan kejahatan pemegalan tersebut adalah warga kecamatan Maros sebo ulu kabupaten Batanghari,terusnya.
" Kedua pelaku ditangkap di hari yang sama, dan saat ini keduanya sudah kita amankan di Polsek Tebo Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya IPTU.Fernando Gultom Polsek tebo ilir dengan lugas.
Penulis:Tim
Editor:Padila
www.lsmdankriminal.com