• HOME
  • TENTANG KAMI
  • LOWONGAN KERJA
  • Berita
www.lsmdankriminal.com
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • LOWONGAN KERJA
  • Berita
  • MANTAN SEKCAM MARO SEBO ULU ATAS NAMA HADI WINTANI TERANCAM DI PECAT DARI ASN

Categories

Berita

AKBP Heru Ekwanto,S.I.K Gantikan AKBP Dwi Mulyanto, S.I.K, SH Menjadi Kapolres Batanghari

21 Agustus 2020

Lsmdankriminal.com, Batanghari - Pada hari ini, jum'at ( 21/8/20), jajaranPolres Batanghari mengadakan acara sertijab(serah terima jabatan) pergantian Kapolres AKPB Dwi MulyantoSl S.I.K SH dengan di gantikan AKPB Haru Ekwanto, S.I.K menjadi Kapolres Batanghari. ... detail

EMPAT PERAMPOK BERSENJATA API DI KOTA JAMBI GASAK MAS 2 KG

7 Juli 2020

Lsmdankriminal -- perampok bersenjata api merampok toko emas di siang bolong dalam wilayah kota Jambi. ... detail

BUPATI BATANGHARI HADIRI LANGSUNG SAAT PEMBERIAN BANTUAN BATANGHARI TUNAI (BBT)DI SEJUMLAH DESA

13 Juni 2020

Lsmdankriminal.com, Batanghari - Pada Jumat (12/06) Siang,Bupati Batang Hari, Ir.H.Syahirsah Sy ikut turun langsungĀ  untuk memberikan Bantuan Batanghari Tunai (BBT) ... detail

SEORANG AYAH TEGA MENYETUBUHI DUA ANAK TIRINYA SEKALIGUS

30 Mei 2020

Lsm dan kriminal.com,Batanghari - Sebut saja nama nya AD,pria berusia (28) th warga Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Batanghari di karena kan tega menyetubuhi anak tirinya sendiri. ... detail

SEORANG AYAH TEGA MENYETUBUHI DUA ANAK TIRINYA SEKALIGUS

30 Mei 2020

Lsm dan kriminal.com,Batanghari - Sebut saja nama nya AD,pria berusia (28) th warga Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Batanghari di karena kan tega menyetubuhi anak tirinya sendiri. ... detail

SYAIPUL,S.IP Pjs.KADES KEMBANG SERI MENYERAHKAN BANTUAN BLT-DD

22 Mei 2020

Lsmdankriminal - Pemerintahan Desa kembang seri KecamatanĀ  Marosebo ulu Kabupaten Batanghari menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) kepada warga yang tidak mampu atau kehilangan mata pencarian akibat dampak dari pandemi Covid - 19. ... detail

» index berita
berhasil ditambahkan ke keranjang.
MANTAN SEKCAM MARO SEBO ULU ATAS NAMA HADI WINTANI TERANCAM DI PECAT DARI ASN
MANTAN SEKCAM MARO SEBO ULU ATAS NAMA HADI WINTANI TERANCAM DI PECAT DARI ASN

MANTAN SEKCAM MARO SEBO ULU ATAS NAMA HADI WINTANI TERANCAM DI PECAT DARI ASN

  • Availability: In Stock
  • Deskripsi

 BATANGHARI - Terkait kasus Penahanan yang dilakukan oleh pihak Cabjari/Kejari Batanghari terhadap Aparatur Sipil Negara ( ASN ) atas Nama Hadi  Wintani yang dahulunya pernah menjabat menjadi sekretaris Camat Maro Sebu Ulu Inspektorat Kabupaten Batanghari Menegaskan Tersangka Penahanan tersebut akan berujung pemecatan jika Tersangka telah terbukti melakukan kesalahan yang telah di tetapkan oleh pihak Pengadilan Negeri.

" Untuk saat ini kami pihak Inspektorat belum bisa memberikan sangsi karena  Hadi Wintani masih berstatus  Tersangka" Ucap Muklis selaku Inspektur kepada Media, Rabu ( 04/12/2019).

Muklis berkata, Seorang Pegawai Negeri Sipil yang telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dengan cara menyalahgunakan jabatanya untuk melakukan Tindak Pidana Korupsi maka yang bersangkutan terancam akan Di pecat secara tidak hormat.

" Kalau untuk saat ini status masih tersangka dan sudah ditahan oleh kejari, tinggal menunggu proses hukum, jika sudah ada putusan resmi dan Terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi  dari  pengadilan,  kami baru bisa melakukan Pemecatan secara tidak hormat" Jelas Inspektur.

Dan untuk saat ini, lanjut Inspektur, menurut peraturan yang berlaku penahanan terhadap Hadi Wintani akan berlanjut ke persidangan dan pihak pemda Batanghari akan mengeluarkan Gaji yang bersangkutan sebesar 50 persen dari jumlah yang telah di tetapkan  karna sebelumnyapun Pihak Inspektorat telah memberikan peringatan dan melakukan pemanggilan secara resmi terhadap yang bersangkutan akan tetapi Surat resmi pemanggilan tidak di hiraukan.

" Sudah lama itu kasus 2017, sudah kami peringatkan sebelumnya tapi yang bersangkutan tidak mau di bina dan terpaksa kita berikan pelajaran" Tegasnya.

" Untuk masalah gaji dan kepegawainya silahkan konfirmasi ke instansi yang bersangkutan, setahu saya kalau sudah tersangka gaji yang bersangkutan itu hanya diberikan 50 persen" Tutup Muklis.

Sebelumnya Tersangka atas Nama Hadi Wintani pada tanggal 28 November 2019 di tangkap oleh Cabjari Muara Tembesi, tersangka telah menyalahgunakan jabatannya selaku Sekcam dengan melakukan tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahun 2017 lalu tentang pengadaan jaringan Internet Desa yang ada di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Mantan Sekcam Maro Sebo Ulu di duga telah merugikan uang Negara ratusan juta rupiah dengan cara mengkoordinir pengadaan jaringan Internet di desa - desa yang berada dalam wilayah Kecamatan MSU, mengunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2017, akan tetapi tersangka malah menyalahgunakan wewenang selaku Sekcam yang seharusnya uang tersebut di belikan jaringan Internet yang bermanfaat bagi desa, terssangka malah membeli Camera CCTV yang tidak ada manfaatnya bagi desa - desa tersebut.
Pada saat ini kami pihak Inspektorat belum bisa memberikan sangsi karena  Hadi Wintani masih berstatus  Tersangka" Ucap Muklis selaku Inspektur kepada Media, Rabu ( 04/12/2019).

Muklis berkata, Seorang Pegawai Negeri Sipil yang telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dengan cara menyalahgunakan jabatanya untuk melakukan Tindak Pidana Korupsi maka yang bersangkutan terancam akan Di pecat secara tidak hormat.

" Kalau untuk saat ini status masih tersangka dan sudah ditahan oleh kejari, tinggal menunggu proses hukum, jika sudah ada putusan resmi dan Terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi  dari  pengadilan,  kami baru bisa melakukan Pemecatan secara tidak hormat" Jelas Inspektur.

Dan untuk saat ini, lanjut Inspektur, menurut peraturan yang berlaku penahanan terhadap Hadi Wintani akan berlanjut ke persidangan dan pihak pemda Batanghari akan mengeluarkan Gaji yang bersangkutan sebesar 50 persen dari jumlah yang telah di tetapkan  karna sebelumnyapun Pihak Inspektorat telah memberikan peringatan dan melakukan pemanggilan secara resmi terhadap yang bersangkutan akan tetapi Surat resmi pemanggilan tidak di hiraukan.Ungkap Muklis selaku lnspektur di inspektorat kabupaten Batanghari.


  • ← Produk Sebelum
  • Produk Berikutnya →
Information
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • LOWONGAN KERJA
  • Berita
  Tentang Kami

www.lsmdankriminal.com

Toko Online
Top