Senin, 30 Mei 2022||21:22 Wib
Merangin lsmdankriminal.com-Susahnya mencari keadilan di negeri Pancasila yang menjunjung tinggi " kemanusiaan yang adil dan beradab, " Inisial BK Seorang anggota polisi yang bertugas di POLRES SAROLANGUN provinsi Jambi.
Berpangkat IPDA adalah Korban pengeroyokan, Dan sudah membuat Dumas di Polsek Pamenang kabupaten Merangin, sesuai TKP. ( Tempat Kejadian Perkara ) pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022. Namun sudah 2 Bulan Tidak ada tindak lanjutnya.
Praktisi hukum,"Dian Burlian SH MA, Pengacara BK, menjelaskan, Saya bersama saudara BK. atas Atensi Waka polres, Sarolangun.
Namun Laporan Kami di Tolak secara halus Oleh Piket dengan Alasan sudah ada Dumas di Polsek Pamenang ungkap Bpk. Dian Burlian kepada media ini,"
Lanjutnya, Saya sudah berupaya menjelaskan tentang duduk perkaranya secara hukum kenapa kami buat LP,dan kenapa terlambat dan itu masih dalam tenggang waktu yang di benarkan Udang - udang pasal 74 KUHP.
Namun tetap saja di tolak,Padahal yang Buat Dumas adalah Istrinya saudara BK yang berinisial EM tuturnya, Sementara yang mau buat LP, Korban langsung Karena Dumas di Polsek Pamenang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
POLISI Saja susah buat Laporan Apa lagi Masyarakat Kecil, Saudara BK ini Anggota POLISI Loh, ungkap Dian Burlian dengan tegas kepada media ini,Kalau Begini gimana HUKUM Bisa Di TEGAKKAN!...
BEARTI TAGAR (#) PERCUMA LAPOR POLISI memang Benar adanya tegas Bapak DIAN BURLIAN SH MA, Saudara BK ini korban pengeroyokan, pidana murni bukan korban penipuan yang syarat perdata.
Selasa tanggal 22 sekira pukul 11: 30 WIB, Saudara BK, tiba di depan rumah martuanya di pemenang sampai di sana ada cekcok mulut antara keluarga saudara BK, coba mencari tau apa yg terjadi, terlibat pertengkaran, akhirnya BK di pisahkan oleh Andre namun pada akhirnya malah memukul saudara BK. beberapa kali dengan tangan dan mencekik leher dan mendorong sampai jatuh dan terus di pukul sampai di pisahkan oleh EDISON namun Baru berdiri Tiba- Tiba saudara BK di pukuli pakai botol sampai berdarah.
Lalu pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022, Ke esokan harinya Istri BK. membuat Laporan Pengaduan. (Dumas) Namun sampai tanggal 24 Mei 2022, tidak ada tindak lanjutnya.
Kemudian saudar BK Didampingi Pengacara Nya Bapak Dian Burlian SH MA. Mendatangi Mapolres Merangin dan di terima dengan baik namun setelah konsultasi dengan piket Reskrim dan KBO. laporan di tolak namun pihak Polres Merangin berjanji akan memanggil Polsek Pemenang,Untuk segera gelar perkara ungkap Dian Burlian kepada media ini.
Ke esokan harinya di antara SP2HP kepada BK di rumah BK Sarolangun Dengan tanggal mundur.
Dian Burlian SH MA. Selaku PH. dari saudar BK. akan mensomasi Polsek pemenang dan jika di Pandang perlu akan mengajukan gugat PMH. ( Perbuatan Melawan hukum ) di PN. BANGKO. Terhadap Kapolsek pemenang sa'at di konfirmasi di kantor nya di Jambi.