Selasa, 30 mei 2023||20:00 wib
Batang Hari lsmdankriminal.com- kepala desa Sungai lingkar kecamatan Maro sebo ulu kabupaten Batang Hari Jambi, Di dugaTabrak
Peraturan bupati Batang hari nomor: 69 tahun 2019 tentang Pembentukan lembaga Kemasyarakatan desa di wilayah desa nya.
Poin 7 yang berbunyi peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa berita negara republik indonesia tahun 2018 nomor 569.
Rukun tetangga yang selanjutnya di singkat RT adalah lembaga yg di bentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintah dan kemasyarakatan yang di tetapkan oleh pemerintah desa atau lurah.
Sementara itu kepala desa sungai lingkar memberhentikan RT nya hanya sepihak saja, tidak hasil dari musyawarah mupakat dari RT Setempat. Melainkan yang di berhentikan adalah lawan politik pilkades di Desember di tahun 2022 lalu.
Menurut Sumber yang dapat di percaya "Dengan dalih RT yang sudah di berhentikan di wajibkan membuat surat pengunduran diri, Sementara itu SK pemberhentian RT sudah di keluarkan terlebih dahulu sebutnya.
"untuk inpormasi yang di himpun media ini Ketua RT yang sudah di gantikan belum saja di lantik sudah ada yang menanda tangani pembuatan sporadik tanah.
Iya bang dalam beberapa hari ini RT yang sudah di gantikan belum saja di lantik sudah menanda tangani sporadik tanah ujarnya.
Sementara itu kepala desa sungai lingkar Saat di konpirmasi melalui via whatsaapnya: Dak tau Sayo, Terimakasih imponyo, kalau memang itu salah kita perbaiki, Dak jadi masalah Itu tugas kau mencari berita, Yo kalau salah naikkan lah, tulisnya.(Red)