Kamis 06 Juni 2024//19:30 wib
Jambi, lsmdankriminal.com-Di kabarkan Ditresnarkoba Polda Jambi Subdit 1, meringkus Pelaku pengedar narkotika Jenis Sabu, Dari tangan pelaku polisi menyita Narkotika Jenis Sabu sebanyak 4 kg gram.
Polisi menangkap Pelaku di wilayah hukum Polda Jambi, pada selasa 04/06/24.
Sumber menyebutkan penangkapan pelaku yang di duga Bandar sabu tersebut, informasi nya, Sudah lama dalam pengintaian Tim Narkoba Polda Jambi.
Iya bang selama ini, pelaku dalam pantauan Tim Narkoba Polda Jambi "ujarnya, kepada media ini.
Kasubdit 1, Kompol Yuda Lesmana.SIK, Saat di konfirmasi, enggan memberikan keterangan Terkait penangkapan pelaku Terduga Bandar sabu tersebut.
Kekita di tanya berapa orang pelaku dan di mana tempat kejadian perkara, iya hanya menjawab kita masih nunggu gelar perkara dan masih dalam pengembangan Tuturnya.(Red)