Breaking News
Nasri: Mohon Doa Restu dan Dukungan Niat Hati Yang Tulus Maju Pilkades 2026 Siap Bangun Desa Sungai Bengkal Barat Maju dan Sejahtera Irjen Pol Krisno H. Siregar Kapolda jambi Pimpin  Kegiatan Rilis Akhir Tahun  Pencapaian Kinerja Terbaik 2025* Sengketa batas Tanah di Desa Sungai Aro Berakhir Damai* *Sengketa Tanah di Desa Sungai Aro Berakhir Damai* *Musyawarah Adat Selesaikan Sengketa Lahan Kebun Dela Elslesia dan Mick Hammilton* Deteksijambi.com ~ TEBO ILIR – Sengketa lahan kebun yang telah berlangsung lama antara Dela Elslesia dan Mick Hammilton akhirnya menemukan titik terang. Mediasi sengketa lahan kebun tersebut yang difasilitasi oleh Ketua Lembaga Adat Desa Sungai Aro beserta pengurus LAM, dan juga Pembina Lembaga Adat tingkat desa dan Pembina LAM tingkat Kecamatan Tebo Ilir, telah berhasil mencapai kesepakatan yang diharapkan Sabtu 26/12/25. Musyawarah adat yang diadakan di Ruangan Rapat Camat Tebo Ilir ini dihadiri oleh Pembina Adat Kecamatan Tebo Ilir, Pembina Adat Desa Sungai Aro, Sekdes Desa Sungai Aro, Ketua RT 09, serta pengurus LAM Desa Sungai Aro. Hasil dari musyawarah ini menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain: – Pengukuran ulang tanah yang menjadi sengketa, yang hasilnya telah dilampirkan dalam foto pengukuran. – Penentuan batas-batas antara kedua belah pihak yang bersengketa. – Pengukuran tanah Dela Ekslesia Boru Girsang yang luasnya 1,5 Ha, dengan panjang 134,8 meter, lebar 121,8 meter (lebar: 117 meter). – Tanah Mick Hammilton berada di lokasi yang sesuai dengan lampiran. Kedua belah pihak yang bersengketa telah bersepakat dengan keputusan-keputusan di atas. Berita acara ini dapat digunakan sebagai dasar untuk proses hukum yang berlaku. “Alhamdulillah, sengketa lahan kebun ini akhirnya selesai sesuai dengan harapan kita semua. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memfasilitasi proses mediasi ini,”. Mick Hammilton juga menambahkan, “Kami sangat puas dengan hasil mediasi ini dan berterima kasih kepada Lembaga Adat Desa Sungai Aro dan semua pihak yang terlibat dalam proses ini. Setelah ini selesai, kita bisa membuat sertifikat masing-masing, karena saat ini sudah bisa dilakukan. Terima kasih kepada Pembina LAM tingkat Kecamatan Tebo Ilir, Ketua Lembaga Adat Desa Sungai Aro, pengurus LAM, RT 09, Sekdes, dan Kades selaku Pembina Lembaga Adat Desa Sungai Aro atas bantuan dan dukungannya.” Dengan berakhirnya sengketa lahan kebun ini, diharapkan hubungan antara Dela Elslesia dan Mick Hammilton dapat kembali harmonis dan kondusif. (As) FORKOPINCAM TEBO ILIR DAN BPBD BASARNAS MASIH MELAKUKAN PENCARIAN KORBAN TENGELAM*
TEBO  

*Sengketa Tanah di Desa Sungai Aro Berakhir Damai* *Musyawarah Adat Selesaikan Sengketa Lahan Kebun Dela Elslesia dan Mick Hammilton* Deteksijambi.com ~ TEBO ILIR – Sengketa lahan kebun yang telah berlangsung lama antara Dela Elslesia dan Mick Hammilton akhirnya menemukan titik terang. Mediasi sengketa lahan kebun tersebut yang difasilitasi oleh Ketua Lembaga Adat Desa Sungai Aro beserta pengurus LAM, dan juga Pembina Lembaga Adat tingkat desa dan Pembina LAM tingkat Kecamatan Tebo Ilir, telah berhasil mencapai kesepakatan yang diharapkan Sabtu 26/12/25. Musyawarah adat yang diadakan di Ruangan Rapat Camat Tebo Ilir ini dihadiri oleh Pembina Adat Kecamatan Tebo Ilir, Pembina Adat Desa Sungai Aro, Sekdes Desa Sungai Aro, Ketua RT 09, serta pengurus LAM Desa Sungai Aro. Hasil dari musyawarah ini menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain: – Pengukuran ulang tanah yang menjadi sengketa, yang hasilnya telah dilampirkan dalam foto pengukuran. – Penentuan batas-batas antara kedua belah pihak yang bersengketa. – Pengukuran tanah Dela Ekslesia Boru Girsang yang luasnya 1,5 Ha, dengan panjang 134,8 meter, lebar 121,8 meter (lebar: 117 meter). – Tanah Mick Hammilton berada di lokasi yang sesuai dengan lampiran. Kedua belah pihak yang bersengketa telah bersepakat dengan keputusan-keputusan di atas. Berita acara ini dapat digunakan sebagai dasar untuk proses hukum yang berlaku. “Alhamdulillah, sengketa lahan kebun ini akhirnya selesai sesuai dengan harapan kita semua. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memfasilitasi proses mediasi ini,”. Mick Hammilton juga menambahkan, “Kami sangat puas dengan hasil mediasi ini dan berterima kasih kepada Lembaga Adat Desa Sungai Aro dan semua pihak yang terlibat dalam proses ini. Setelah ini selesai, kita bisa membuat sertifikat masing-masing, karena saat ini sudah bisa dilakukan. Terima kasih kepada Pembina LAM tingkat Kecamatan Tebo Ilir, Ketua Lembaga Adat Desa Sungai Aro, pengurus LAM, RT 09, Sekdes, dan Kades selaku Pembina Lembaga Adat Desa Sungai Aro atas bantuan dan dukungannya.” Dengan berakhirnya sengketa lahan kebun ini, diharapkan hubungan antara Dela Elslesia dan Mick Hammilton dapat kembali harmonis dan kondusif. (As)

*Sengketa batas lahan tanah mick hammilton dan dela elslesia menemui kesepakatan berkahir damai lsmdankriminal-com TEBO…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.